Tim kuasa hukum eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah menyelesaikan analisis terkait vonis terhadap kliennya. Dari kajian tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan. Perwakilan tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa ada kesalahan dalam pertimbangan vonis.