Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang Tahun 2021 hingga 2024 kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Makassar, 5 Mei 2026.