Menteri Keungan Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan disalurkan mulai H-10 Lebaan 2022. Namun, saat ini masih ada sejumlah PNS yang masih belum menerima THR Lebaran 2022, bahkan terancam akan cair setelah Lebaran.