Terkini.id, Jakarta – Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu tradisi yang dinantikan jelang lebaran, biasanya THR ini diberikan kepada pegawai pemerintahan atau karyawan perusahaan swasta.
Tahun sebelumnya, pemerintah memberikan keringanan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) terkait pandemi Covid-19. Para pengusaha yang terkena dampak imbas perburukan ekonomi pun bisa sedikit bernapas lega.