Imbauan aparat Polisi yang melarang para pemotor memakai sandal jepit saat berkendara lantaran dinilai berbahaya untuk keselamatan sang pengendara, menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Terkini.id, Jakarta -- Dalam Operasi Patuh Jaya 2022, polisi mengimbau agar Pengendara Motor (Pemotor) tidak memakai sandal jepit saat berkendara. Kata netizen, biar dapat uang, Rabu 15 Juni 2022.
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mengenakansandal jepitsaat mengendarai motor. Bahwasannya, sandal jepit kurang memberikan perlindungan untuk pengendara andaikata terjadi kecelakaan di jalan.
Pengendara motor dianjurkan untuk tidak menggunakan sandal jepit, sebagai gantinya gunakan sepatu. Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyerukan imbauan tersebut.