MAKASSAR24 Juli 2025
Gaji PPPK Diakomodir dalam RPJMD Sulsel 2025-2029
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akhirnya memasukkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Selatan 2025 - 2029.Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir menegaskan bahwa alokasi anggaran gaji PPPK aman dan sudah dicantumkan secara eksplisit dalam rencana keuangan daerah."Sudah diakomodasi








