Sebanyak 75,6 persen orang tua murid pendidikan anak usia dini (PAUD) menghentikan anaknya mengikuti pembelajaran daring di Kota Makassar. Hal itu merujuk pada hasil
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hanya bisa dilakukan di daerah zona kuning dan hijau Covid-19. Hal itu menjadi persyaratan yang ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Setelah sekian lama menjalani pembelajaran daring akibat pandemi covid-19, beberapa siswa di kabupaten/kota kini ada yang mulai diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.