HAR menyerahkan proses Hak Angket DPRD Gowa kepada Pansus yang baru terbentuk. Ia menekankan pentingnya mengedepankan fakta, data, dan keadilan dalam setiap tahapan proses
DPRD Gowa resmi menggulirkan hak angket terhadap Bupati Husniah Talenrang setelah tujuh fraksi kompak menyatakan dukungan dalam rapat paripurna. Pansus dibentuk dan dinamika politik daerah memasuki babak baru.
Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab (HAR) menegaskan hak angket bukan sarana menjatuhkan pihak tertentu, melainkan instrumen demokrasi untuk memastikan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab menegaskan RDPU dan rekomendasi DPRD kepada Bupati Gowa merupakan bagian dari fungsi pengawasan konstitusional, bukan mencampuri urusan privat.