SINJAI18 Februari 2021Remaja dan 3 Temannya Setubuhi Gadis 16 Tahun di Tribun Lapangan Sinjai, Paman Lapor PolisiSentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sinjai menerima laporan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan Nomor : LP/22/II/2021/SPKT/Res Sinjai, tanggal 17 Februari
1Kapus dan Guru PNS Terpilih Anggota BPD, BKPSDM Jeneponto Tegaskan ASN dan PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan