CITIZEN JOURNALIST22 Juli 2022Gakkum KLHK: PN Batam Vonis Kapten Kapal Penyelundup Limbah B3 dari Singapura 7 Tahun PenjaraMajelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 15 Juni 2022 telah memutus perkara pengangkutan limbah bahan berbahaya beracun asal Singapura
1Kapus dan Guru PNS Terpilih Anggota BPD, BKPSDM Jeneponto Tegaskan ASN dan PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan