Pengacara eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar tak membantah bahwa FPI telah menerima sejumlah aliran uang dari negara lain.
Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi soal pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar
Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo mengatakan Rizieq menolak menandatangani surat penahanan dari aparat kepolisian lantaran kliennya itu