NEWS11 Juli 2021Jiwasraya Harus Bayar Rp 23,6 Miliar Plus Denda Usai OC Kaligis Menang di PengadilanJiwasraya harus bayar Rp 23,6 miliar plus denda usai OC Kaligis menang di pengadilan. Kasus yang menjerat Jiwasraya masih terus berlanjut. Kali ini, kasusnya
1Kapus dan Guru PNS Terpilih Anggota BPD, BKPSDM Jeneponto Tegaskan ASN dan PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan
5Perkara Peredaran 544 Kayu Ilegal di Makassar Masuk Tahap II, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan