NEWS28 Maret 2022Soal Peristiwa KM 50, Pakar Pidana: Ada Pembunuh Dipelihara Negara!Terkini.id, Jakarta – Menurut pakar hukum pidana Dr Muhammad Taufiq, peristiwa KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI menegaskan bahwa negara tidak ubahnya seperti monster. Menurutnya, negara memelihara mesin pembunuh.
1Kapus dan Guru PNS Terpilih Anggota BPD, BKPSDM Jeneponto Tegaskan ASN dan PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan
5Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Sukses Gelar Pelatihan Penanganan Kecelakaan Kerja untuk Mitra Pengemudi