Delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum mendaftarkan usahanya seperti Yahoo, Paypal, dan lainnya resmi diblokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menggugat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait Permenkominfo Nomor 5 tahun 2020. LBH Jakarta menilai peraturan tersebut merugikan banyak pihak.
Mulai Sabtu 30 Juli 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir beberapa platform yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Elon Musk tengah ramai dibicarakan oleh warganet dari berbagai dunia. Melalui cuitan yang diunggahnya di Twitter pribadinya dapat membuat harga saham suatu perusahaan naik