Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan groundbreaking Project Matano Belt Road sepanjang 35 kilometer, di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Senin 22 Desember 2025.Project Matano itu akan menghubungkan Desa Ussu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dengan Nuha, Provinsi Sulawesi Tengah
Sejak hari pertama insiden kebocoran pipa minyak di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) bagian dari grup Mining Industry Indonesia (MIND ID), telah menjalankan komitmen transparansi dan pemulihan lingkungan sebagai bagian dari tanggung-jawab perusahaan terhadap masyarakat Towuti.
Dalam menjaga komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) bagian dari grup Mining Industry (MindID) terus menjalankan langkah-langkah pemulihan pasca insiden kebocoran pipa minyak dengan pendekatan yang terbuka, ilmiah, dan kolaboratif.
Upaya pemulihan pasca-insiden pipa minyak di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur terus berlanjut dengan mengedepankan pendekatan kolaborasi dan ilmiah.
Sejak hari pertama insiden kebocoran pipa minyak di Kecamatan Towuti pada 23 Agustus 2025, prinsip kebersamaan menjadi landasan setiap langkah pemulihan.
Memasuki hari ke-10 pasca kejadian kebocoran pipa minyak pada tanggal 23 Agustus 2025, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) masih melanjutkan upaya pemulihan dampak secara transparan dan berkeadlian.
Di tengah dampak kebocoran pipa minyak di Kecamatan Towuti, Luwu Timur, warga Dusun Molindowe di Desa Lioka dan Desa Timampu menghadapi krisis air bersih
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan pemerintah daerah berkolaborasi dengan PT Vale Indonesia telah bergerak cepat menindaklanjuti insiden kebocoran pipa minyak di wilayah Towuti.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (PP IPMALUTIM), Haikun Candra S, mengapresiasi atas langkah cepat PT Vale Indonesia Tbk dalam menangani kebocoran pipa minyak di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Sulawesi, terus melakukan pencegahan dan upaya penindakan atas pelanggaran hukum kehutanan di Sulawesi Selatan.