Kumpulan Berita Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban Terkini Hari ini

bharada e
NEWS11 Maret 2023

LPSK Hentikan Perlindungan Kepada Bharada E, Ini Alasannya

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap alasan pihaknya mencabut perlindungan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu karena melakukan sesi wawancara khusus dengan stasiun televisi swasta tanpa adanya persetujuan..
 
bharada e
NEWS27 Februari 2023

Dikawal LPSK, Bharada E Diam-Diam Sudah Dibawa ke Lapas Salemba

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah memindahkan Bharada E alias Richard Eliezer selaku terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Proses eksekusi dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba dilakukan diam-diam dengan pengawalan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
 
lembaga perlindungan saksi dan korban
NEWS14 Agustus 2022

Bharada E Mendapat Perlindungan Darurat dari LPSK, Ada Ancaman?

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai saksi pelaku atau justice collaborator kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J mulai Jumat, 12 Agustus 2022.
 
patra zen
NEWS12 Agustus 2022

Ahmad Ali Sebut Istri Ferdy Saksi Kunci Kematian Brigadir J!

Terkini.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali belum lama ini meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak terburu-buru memeriksa Istri Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pelecehan mediang Brigadir J.
 
andreas nahot silitonga
NEWS05 Agustus 2022

Disebut Bukan Jago Tembak dan Hanya Sopir, Pengacara Bharada E: Kita Akan Buktikan di Pengadilan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut Bharada E bukanlah jago tembak melainkan hanya sopir Irjen Ferdy Sambo. Dan kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menanggapi hal itu. Andreas mengklaim bahwa kliennya itu bukan hanya sekedar sopir, namun Bharada E juga seorang Korps Brigade Mobil (Brimob). Melansir Tribunnews pada Jumat 5 Agustus 2022, sebelumnya LPSK mengungkap temuannya mengenai sosok Bharada E. Ia mengambil kesimpulan ini berdasarkan pemeriksaan psikologis yang dilakukan sebanyak tiga kali. "Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan jago tembak," kata Edwin, Kamis 4 Agustus 2022. "Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC), Bharada E ini adalah sopir," kata Edwin. Kemudian, Andreas merespons hal itu dengan mengatakan jika kliennya bukan hanya sekedar sopir. Dia menyebut Bharada E adalah anggota Brimob yang sudah 3 tahun. "Memang disampaikan dia sopir, dia ditugaskan sebagai sopir dan diseleksi sebagai sopir bersama enam orang lainnya, yang lulus dua orang, cuman dia itu bukan sekedar sopir dia adalah anggota Brimob," kata Andreas dalam program Dua Sisi tvOneNews, Kamis 4 Agustus 2022. "Memang dia sopir tapi akan kita buktikan dia sopir dan anggota Brimob yang sudah tiga tahun, sejak tahun 2019." imbuhnya. Bharada E juga disebut menjalani latihan menembak dengan intensitas yang bisa dikatakan sering, yakni dua kali dalam sebulan. "(Bharada E) dalam satu bulan ada dua kali latihan tembak, dalam waktu 12 bulan saja sudah ada berapa kali tembak? Saya tidak mau sesumbar," ungkapnya. Andreas pun menyebut, pihaknya akan membuktikan keahlian Bharada E di persidangan nantinya. "Pada waktunya nanti akan kami buktikan, training apa saja yang sudah dia lewati, senjata apa saja yang sudah dia pelajari." ujarnya. "Kita juga akan buktikan di pengadilan, bisa tidak dia menyatukan dan menggunakan senjata itu," tandasnya.