NEWS06 April 2021Baru Beberapa Jam Diterbitkan, Telegram Kapolri Soal Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi Kini Sudah DicabutKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan Surat Telegram Nomor: ST/750 / IV/ HUM/ 3.4.5/ 2021 yang salah satunya berisi larangan kepada media menyiarkan upaya/tindakan
1Kapus dan Guru PNS Terpilih Anggota BPD, BKPSDM Jeneponto Tegaskan ASN dan PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan