Kumpulan Berita Kuasa Hukum Brigadir J Terkini Hari ini

kamarudin simanjuntak
NEWS28 Agustus 2022

Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Bukan Karena Perselingkuhan Apalagi Pelecehan Seksual yang Dikatakan Kapolri

Inikah Penyebab Sebenarnya Ferdy Sambo Menghabisi Brigadir J Secara Sadis? Kamaruddin Minta Seorang Rohaniawan Ditangkap: Dia yang Mengawinkan Sambo Motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka itu dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya ada dua kemungkinan, yakni perselingkuhan dan pelecehan seksual. Hal tersebut dikatakan Listyo Sigit saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/8/2022).
 
ferdy sambo
NEWS12 Agustus 2022

Ferdy Sambo Akui Rencanakan Pembunuhan karena Marah Martabat Keluarganya Dilukai, Pengacara Brigadir J: Bohong Itu

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Irjen Ferdy Sambo bohong soal pengakuannya yang merencanakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo sebagai dalang dari kematian Brigadir J. Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo akui menjadi marah dan emosi karena martabat keluarganya dilukai oleh Brigadir J. “Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis 11 Agustus 2022. “Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” tambahnya. Melansir Tribunnews pada Jumat 12 Agustus 2022, Kamaruddin menanggapi hal itu dan menyebut jika alasan Ferdy Sambo tidak masuk akal. Sebab, Brigadir J masih sempat mengawal istri Ferdy Sambo saat perjalanan pulang dari Magelang menuju Jakarta. "Bohong itu. Kalau istrimu sudah dilecehkan di Magelang, kamu sebagai Kadiv Propam mungkin gak kamu kasih istrimu dikawal orang yang sudah melecehkan balik ke Jakarta," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022. Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo mulai mencari-cari alasan dengan menutupi kebohongan dengan kebohongan. Katanya cara itu justru akan membuat institusi Polri menjadi malu. "Jadi Kadiv Propam ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu. Tidak ada orang yang menyerahkan istrinya untuk dikawal orang yang telah melecehkan istrinya kecuali Ferdy Sambo. Itu ndak masuk akal. Anak SD saja bisa mencerna," ungkapnya. "Pertama katanya dilecehkannya itu di rumah dinas di Jakarta, maka dilaporkan ke Jaksel, sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," sambungnya. Lebih lanjut, Kamaruddin mempertanyakan jika memang benar ada kasus pelecehan seksual, maka seharusnya Sambo langsung melaporkan kasus itu saat di Magelang. "Kenapa dia bikin laporan di Jakarta Selatan kalau kejadiannya di Magelang. Kenapa dia tidak perintahkan Kabid Propamnya untuk menangkap Yosua waktu di Jawa Tengah sana. Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta, itu ngawur itu," tandasnya.
 
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB
NEWS11 Agustus 2022

Pengacara Usul Agar Brigadir J Diangkat Jadi Pahlawan, Jazilul: Itu Berlebihan, Hormati Proses Hukum

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Jazilul Fawaid menanggapi soal usulan dari kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar nama kliennya dipulihkan dan diangkat menjadi pahlawan. Jazilul menyebut bahwa usulan itu berlebihan. Dia meminta kuasa hukum Brigadir J untuk menghormati proses hukum. "Itu berlebihan, mari kita hormati proses hukum belum jelas motif dan siapa yang bersalah. Jangan mendahului putusan pengadilan," ujar Jazilul Fawaid, dilansir dari detiknews pada Kamis 11 Agustus 2022. Jazilul menegaskan proses penyelidikan masih berjalan dan status Brigadir J masih terlapor. "Saat ini statusnya masih korban bahkan dilaporkan kasusnya, bukan pahlawan, dan masih dalam proses hukum," kata Jazilul. "Tidak mudah, Presiden tidak bisa semaunya memberikan tanda jasa dan gelar pahlawan, ada syarat dan ketentuan yang perlu diuji. Mbah Kholil Bangkalan yang sangat jelas jasanya buat umat saja belum bisa dipenuhi," tandasnya. Sebelumnya, Kamaruddin meminta agar nama Brigadir J dipulihkan pada HUT RI ke-77 oleh Presiden Jokowi. Dia minta pemerintah berikan kompensasi materiil dan imateriil terhadap orang tua Brigadir J. "Presiden RI perlu mengambil sikap dan tindakan pada acara perayaan hari ulang tahun Kemerdekaan RI yang ke-77 untuk memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat," kata Kamaruddin dalam keterangannya, Rabu 10 Agustus 2022. Kamaruddin meminta Jokowi mengangkat nama Brigadir J sebagai pahlawan kepolisian yang gugur dalam menjalankan tugas. Sebab, menurutnya Brigadir J disebut rela berkorban untuk mengungkap kebobrokan Polri. "Mengangkat alm. Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat sebagai Pahlawan Kepolisian RI yang gugur dalam tugas, rela berkorban untuk mengungkap kebobrokan Polri, sehingga perlu merevolusi Polri agar menjadi penegak hukum yang humanis dan berwibawa serta disegani dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat Indonesia dengan tulus dan ikhlas," ujarnya.
 
mahfud md
NEWS11 Agustus 2022

Pengacara Usul Agar Brigadir J Diangkat Jadi Pahlawan, Ahmad Sahroni: Saya Rasa Belum Saatnya

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menanggapi soal usulan dari kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar nama kliennya dipulihkan dan diangkat menjadi pahlawan. Menurut Sahroni, belum saatnya untuk memikirkan hal seperti itu. Sebab, proses hukum yang substansialnya saja masih jauh dari kata selesai. "Saya rasa belum saatnya kita memikirkan hal yang seperti ini, karena proses hukum yang substansialnya saja masih jauh dari selesai," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Rabu 10 Agustus 2022, dilansir dari detiknews pada Kamis 11 Agustus 2022. Sahroni mengatakan masyarakat juga belum tahu secara pasti cerita lengkapnya seperti apa dan motif pembunuhan itu. Akan tetapi, menurutnya ada hikmah dari peristiwa ini. "Setuju bila kejadian ini ada hikmahnya, yaitu menjadi momentum perubahan di Polri, namun sekali lagi, kita harus pikirkan yang substansial, bukan gimmick semata," jelas Sahroni. Sebelumnya, Kamaruddin meminta Jokowi mengangkat nama Brigadir J sebagai pahlawan kepolisian yang gugur dalam menjalankan tugas. Sebab, menurutnya Brigadir J disebut rela berkorban untuk mengungkap kebobrokan Polri. "Mengangkat alm. Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat sebagai Pahlawan Kepolisian RI yang gugur dalam tugas, rela berkorban untuk mengungkap kebobrokan Polri, sehingga perlu merevolusi Polri agar menjadi penegak hukum yang humanis dan berwibawa serta disegani dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat Indonesia dengan tulus dan ikhlas," kata Kamaruddin dalam keterangannya, Rabu 10 Agustus 2022. Kamaruddin meminta agar nama Brigadir J dipulihkan pada HUT RI ke-77 oleh Presiden Jokowi. Dia minta pemerintah berikan kompensasi materiil dan imateriil terhadap orang tua Brigadir J. "Presiden RI perlu mengambil sikap dan tindakan pada acara perayaan hari ulang tahun Kemerdekaan RI yang ke-77 untuk memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat," ujarnya.