Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 16 produk kosmetik yang memiliki kandungan Bahan Kimia Obat (BKO) dan bahan berbahaya bagi kesehatan. Yaitu, pewarna merah K3 dan K10. Kedua bahan pewarna itu dilarang karena bersifat karsinogenik atau berisiko menyebabkan kanker.
Di tengah pandemi Covid-19, menjaga kesehatan menjadi hal yang mutlak dilakukan. Pemahaman akan berbagai bahan pangan maupun obat-obatan yang aman ataupun berbahaya penting dimiliki
Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham menghadirkan pakar kesehatan dari BBPOM guna membekali masyarakat Kabupaten Gowa tentang obat, pangan, serta kosmetik yang