Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Pemberlakuan PPKM Darurat ini
Di tengah pandemi Covid-19, menjaga kesehatan menjadi hal yang mutlak dilakukan. Pemahaman akan berbagai bahan pangan maupun obat-obatan yang aman ataupun berbahaya penting dimiliki