Bawaslu Sulsel bersama tim pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 dan 2 menandatangani kesepakatan bersama tidak melibatkan anak dalam kampanye, pada acara bertemakan “Mitigasi eksploitasi anak dalam kampanye”, di Hotel Four Point by Sheraton Kota Makassar, Rabu 23 Oktober 2024.