Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi telah melaksanakan pelimpahan perkara (Tahap II) kasus industri pengolahan kayu UD. Dewa Rimba Raya yang beroperasi tanpa
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menduga ada konspirasi dana kelurahan yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Ia pun meminta ada pemeriksan dari kejaksaan