Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi dalam kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang telah menjerat Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah sebagai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Prof Nurdin Abdullah dan kawan-kawan. Kekinian Komisi Pemberantasan Korupsi