Irjen Ferdy Sambo selaku tersangka kasus utama pembunuhan Brigadir J mengungkapkan permohonan maaf padas seluruh jajaran Polri hingga semua anggota yang ikut terseret dalam kasus yang bersifat pribadi ini.
Terkini.id, Jakarta – Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun angkat bicara perihal adanya dugaan unsur wanita dan bisnis haram di balik motif pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Kuasa Hukum dari pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan perihal Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah mengetahui terkait kasus perzinaan dan bisnis haram yang dijalankan Irjen Ferdy Sambo.