Kumpulan Berita Kasus Brigadir J Terkini Hari ini

ferdy sambo
NEWS18 Oktober 2022

Jaksa Sebut Bripka Ricky Rizal Tahu Niat Sambo untuk Bunuh Brigadir J

Bripka Ricky Rizal disebut tahu niat Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun ia tidak berusaha memberitahu Brigadir J agar selamat terhindar dari niatan Sambo. Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan Bripka Ricky Rizal dalam sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022 malam. Jaksa mengatakan, sejatinya Bripka Ricky Rizal masih bisa menyelamatkan Brigadir J dari rencana pembunuhan Ferdy Sambo. "Terdakwa Ricky Rizal Wibowo sekurang-kurangnya dapat memberitahu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. Namun terdakwa Ricky Rizal Wibowo tetap tidak memberitahu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat supaya pergi dan lari menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa," kata jaksa di hadapan majelis hakim, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id. Dalam pembacaan dakwaan, jaksa menyebut bahwa Bripka Ricky Rizal yang telah mengetahui rencana pembunuhan, tak ikut masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, kata jaksa, Bripka Ricky Rizal justru tetap berdiri di garasi rumah untuk mengawasi keberadaan korban di taman halaman itu guna memastikan korban tidak ke mana-mana, sesaat sebelum diminta masuk ke dalam rumah oleh Sambo untuk dieksekusi. Bahkan di awal, Jaksa mengatakan, Ricky Rizal sudah mengetahui niat Sambo yang ingin merampas nyawa Brigadir J. Namun ia tak berusaha untuk menghentikannya. Sebelumnya, kata Jaksa, Ricky Rizal dipanggil Ferdy Sambo dan dimintanya untuk menembak Brigadir J. Namun, lanjutnya, Ricky Rizal mengaku tidak berani untuk melakukannya karena tidak kuat mental. Maka ia diminta Sambo untuk memanggil Bharada E. "Ricky Rizal Wibowo tetap turun menggunakan lift dan langsung menemui saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu di teras rumah dan setelah bertemu ternyata terdakwa Ricky Rizal Wibowo bukannya memberitahu niat dan rencana jahat dari saksi Ferdy Sambo," tutur jaksa.
 
richard eliezer
NEWS04 Oktober 2022

Siap Hadapi Sambo, Pengacara Bharada E: Nanti Ada Kejutan di Pengadilan

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengklaim akan memberikan kejutan nanti di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ronny mengatakan, dirinya telah menyiapkan beberapa strategi untuk membela kliennya. Selain itu, Ronny juga memastikan bahwa Bharada E siap dihadapkan dengan Ferdy Sambo di persidangan. "Kami sedang mempersiapkan ada beberapa strategi, cuma saat ini belum kita sampaikan. Tetapi pastinya nanti kami ada kejutan di pengadilan dalam rangka membela Bharada E," kata Ronny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 4 Oktober 2022, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id. "Kami siap kalaupun nanti kami dihadapkan dengan saudara FS (Ferdy Sambo). Klien kami siap karena dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal," sambungnya. Ronny menyampaikan kondisi Bharada E saat ini dalam keadaan sehat. Kehadiran dirinya ke Bareskrim Polri hari ini juga dilakukan dalam rangka berkoordinasi perihal rencana pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 5 Oktober 2022 besok. "Bharada E kondisinya sekarang sehat, stabil, dan siap untuk menjalani tahap dua di Kejaksaan," tuturnya. Dalam perkara ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka, yakni meliputi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf. Mereka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Sementara itu, Polri resmi melimpahkan berkas kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo Cs ke Kejagung. Kejaksaan Agung RI telah menyatakan berkas perkara kelima tersangka itu sudah lengkap. Penyidik Bareskrim Polri hari ini melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.