Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J oleh terdakwa Ferdy Sambo cs tidak menggunakan masker.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan rasa frustasinya terkait perkembangan kasus pembunuhan kliennya ini. Kamaruddin Simanjuntak menilai ada peran Presiden Jokowi dalam lambatnya proses hukum dalam kasus ini.
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J alias Brigadir Yoshua mengatakan Ferdy Sambo diduga pernah mencoba untuk melobi Istana Negara melalui salah satu lembaga kementerian.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara eks pengacara Bharada E, diduga telah menyebarkan berita hoax soal kasus kematian dari Brigadir J.
Kepolisian beberkan alasan mengapa melarang pihak pengacara keluarga Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak untuk hadir pada rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Terkini.id, Jakarta -Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Novriansyah Hutabarat atau Brigadir J digelar hari ini di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.
Inikah Penyebab Sebenarnya Ferdy Sambo Menghabisi Brigadir J Secara Sadis? Kamaruddin Minta Seorang Rohaniawan Ditangkap: Dia yang Mengawinkan Sambo Motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka itu dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya ada dua kemungkinan, yakni perselingkuhan dan pelecehan seksual. Hal tersebut dikatakan Listyo Sigit saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/8/2022).
Pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim bahwa dirinya adalah orang pertama yang membongkar dua kasus korupsi di era pemerintahan SBY yakni kasus Wisma Atlet Hambalang dan e-KTP.
Terkini.id, Jakarta – Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir J belum lama ini kembali buka suara perihal Ferdy Sambo ajukan banding pasca Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kamaruddin Simanjuntak pengacara dari Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J beranggapan bahwa, mantan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo layak diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.