Dalam acara perdebatan dengan Febri Diansyah, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan apakah terdapat bukti pakaian dalam milik Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J alias Brigadir Yoshua.
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai salah satu tersangka kasus kematian kliennya itu yakni Putri Candrawathi telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi lantaran menyuap anggota Polri.