Kumpulan Berita Enrekang Terkini Hari ini

DPRD Sulsel
MAKASSAR06 Mei 2026

DPRD Sulsel Minta Evaluasi Izin Tambang Emas di Enrekang

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi D menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana aktivitas pertambangan emas oleh CV Hadaf Karya Mandiri di Kabupaten Enrekang, Rabu 6 Mei 2026.Rapat tersebut membahas rencana operasi tambang Emas di wilayah Desa Pinang, Desa Pundi Lemo, dan Desa Cendana, Kecamatan Cendana, serta Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, yang dinilai berpotensi mengancam kehidupan masyarakat setempat.Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid, menegaskan bahwa pihaknya serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang terdampak.“Kami meminta agar izin perusahaan ini dievaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM dan KLHK, untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya.Dalam forum tersebut, Komisi D DPRD Sulsel menyerap berbagai aspirasi dan kekhawatiran warga, terutama terkait persoalan lahan serta potensi dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan.Sebagai hasil rapat, DPRD Sulsel meminta Gubernur Sulawesi Selatan untuk merekomendasikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar melakukan evaluasi terhadap izin CV Hadaf Karya Mandiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Selain itu, Komisi D juga merekomendasikan kepada pihak perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di lokasi tambang sebelum seluruh permasalahan lahan masyarakat terselesaikan secara tuntas.“Kami juga menegaskan agar tidak ada aktivitas di lapangan selama persoalan lahan belum selesai
 
Pemprov Sulsel
ENREKANG13 April 2026

Gubernur Sulsel Dorong Percepatan Pembangunan Enrekang di HUT ke-66

Gubernur Sulawesi Selatan, And? Sudirman Sulaiman, memberikan motivasi kuat terkait pentingnya pembangunan daerah pada acara Hari Jadi Kabupaten Enrekang ke-66 tahun di Kantor Bupati Enrekang, pada Sabtu 11 April 2026.Mengusung tema “Solidkan Kebersamaan, Sejahtera Bersama”, momentum ini menjadi ajang memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong pembangunan daerah.Andi Sudirman menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Enrekang, khususnya melalui program strategis Multiyears Project (MYP) 2025-2027.“Perlu kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Enrekang tercatat masuk dalam Paket 3 MYP infrastruktur jalan kewenangan provinsi, dengan penanganan tiga ruas jalan strategis senilai Rp79,91 miliar,” ungkapnya.Selain itu, melalui Paket 4 MYP, juga dilakukan rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Tallung Ura dengan anggaran sebesar Rp3,99 miliar guna mendukung sektor pertanian.Tak hanya itu, pada tahun 2026 ini, Pemprov Sulsel juga mengalokasikan bantuan keuangan Rp10 miliar kepada Kabupaten Enrekang
 
Pemprov Sulsel
ENREKANG14 Januari 2026

Preservasi Jalan Paleteang--Malimpung Enrekang Dikebut, Gubernur Sulsel: Doakan Berjalan Lancar dan Hasilnya Maksimal

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) saat ini menggenjot penanganan preservasi jalan melalui Paket Multiyears Project (MYP) Paket 3 dengan total anggaran sebesar Rp478,1 miliar.Progres penanganan preservasi Jalan Paket 3, khususnya ruas Jalan Paleteang - Malimpung, terus menunjukkan perkembangan signifikan dan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.Program ini mencakup penanganan jalan sepanjang 254,85 kilometer yang tersebar di 15 ruas jalan pada sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan.Salah satu ruas yang tengah dikerjakan berada di wilayah Kabupaten Pinrang hingga perbatasan Kabupaten Enrekang, yakni ruas Paleteang - Malimpung - Batas Enrekang sepanjang 19 kilometer