Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik lantaran sebut 'TNI seperti gerombolan' saat rapat Komisi I DPR RI.
Terkini.id, Jakarta -- Anggota DPR RI Komisi I, Effendi Simbolon diduga melanggar kode etik dewan. Hal ini berkaitan dengan perkataannya terhadapa anggota TNI yang menyebut seperti gerombolan.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon menyindir tentara seperti gerombolan, ormas, dan pembangkang. Namun, GMPPK menilai sangat mencederai TNI, Selasa 13 September 2022.
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berseragam TNI mengaku bernama Kopral Arif menuntut Anggota DPR RI Effendi Simbolon minta maaf lantaran menyamakan TNI dengan gerombolan ormas, viral di media sosial.
Pegiat media sosial Nicho Silalahi baru-baru ini turut menyoroti Politisi PDIP Ruhut Sitompul yang memberikan sindiran keras terhadap rekan sesama partainya Effendi Simbolon.
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengungkap ada skenario bahwa Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono bakal menjadi calon Panglima TNI pengganti JenderalAndika Perkasa. Effendi mengungkap ada 'Plan A' untuk mengangkat Yudo sebagai Panglima TNI.
Anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon menyoroti isu hubungan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang disebut tidak harmonis.
Effendi Simbolon selaku politikus partai PDIP menyatakan kekagumannya kepada Jokowi. Ia berpendapat Jokowi pantas untuk melanjutkan jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.