Pemerintah Kota Makassar kembali menutup tempat hiburan malam (THM) D'Liquid Claro Makassar lantaran terbukti melanggar protokol Covid-19. Penutupan fasilitas D'Liquid tertuang dalam keputusan Kepala
19 yang tak kunjung usai membuat beberapa penyelenggaraan event atau kegiatan terpaksa dibatalkan atau ditunda. Namun, hal itu tidak terjadi untuk momen perayaan Tahun