NEWS07 Juni 2021Polri Terbitkan Aturan Baru, Akan Cabut SIM Pelanggar Lalu LintasKepolisian Republik Indonesia (Polri) menerbitkan aturan baru. Salah satu diantaranya mengatur penandaan surat izin mengemudi (SIM) saat pengemudi melanggar aturan lalu lintas yang sanksinya