Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan saat kliennya diperintah Ferdy Sambo menembak Brigadir J almarhum sedang dalam kondisi berlutut di depan mantan Kadiv Propam Polri itu.
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J lantaran telah memerintahkan tersangka lainnya agar membunuh ajudan istrinya itu.
Advokat Muslim, Ahmad Khozinudin menyebut apabila pembunuhan terhadap Brigadir J atas sepengetahuan Irjen Ferdy Sambo maka mantan Kadiv Propam Polri itu bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Sebuah foto tangkapan layar postingan dari bibi Brigadir J yakni Roslin Emika Simanjuntak menyinggung isi ucapan dari istri Ferdy Sambo saat almarhum ulang tahun, viral di media sosial.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti seragam lengkap Polri yang dikenakan Ferdy Sambo saat proses pemeriksaan oleh penyidik.