NEWS11 Juli 2022Kasus Korupsi Asabri, Teddy Tjokrosaputro Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar Terkait kasus korupsi Asabri yang dilakukan Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosaputro akan dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar serta dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 20 miliar.
1Kapus dan Guru PNS Terpilih Anggota BPD, BKPSDM Jeneponto Tegaskan ASN dan PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan
5Perkara Peredaran 544 Kayu Ilegal di Makassar Masuk Tahap II, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan