Polisi menyatakan pemeriksaan kepada Panji Gumilang terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun akan kembali dilakukan..
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan penyidik sudah menemukan terjadinya unsur pidana dalam laporan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pengasuh pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang..
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengungkap secara langsung alasan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E masih dipertahankan di Kepolisian..