Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat potensi retribusi sampah di Kota Makassar dapat mencapai Rp86 milliar per tahun. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar
Lembaga Strategi Promosi Dewan Rakyat Antikorupsi (Lespiderak) mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar. Di bawah kepemimpinan Irwan Adnan, pendapatan daerah Kota Makassar
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar harus bekerja lebih keras. Di tengah pandemi Covid-19, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar cukup tinggi, yaitu
erkini.id, Makassar – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Irwan Adnan menyampaikan penjelasan terkait kekayaannya meningkat Rp 80 miliar selama dua tahun terakhir. Menurut
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar harus bekerja lebih keras. Di tengah pandemi Covid-19, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar cukup tinggi, yaitu
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, mendukung rencana anggota dewan untuk meningkatkan pendapatan yang bersumber dari penarikan retribusi. Khususnya torehan retribusi di atas lahan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan mengungkapkan seluruh jumlah harta yang terdata dan dilaporkan dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana pajak hiburan tontonan PSM Makassar yang diduga
Lembaga Strategi Promosi Dewan Rakyat Antikorupsi (Lespiderak) mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar. Di bawah kepemimpinan Irwan Adnan, pendapatan daerah Kota Makassar
Realisasi Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencapai Rp195 miliar atau hampir mencapai 15 persen dari target. Jumlah itu meningkat dari laporan terkahir