POLITIK08 Agustus 2023139 Bacaleg di Propinsi Ini Tidak Memenuhi Syarat Jadi Caleg Pemilu 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan 139 bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta untuk pemilu 2024 dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) berdasarkan hasil verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan..
1Kapus dan Guru PNS Terpilih Anggota BPD, BKPSDM Jeneponto Tegaskan ASN dan PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan
3Grab Business Forum 2025 Tekankan Pentingnya Strategi Adaptif dan Optimisme di Tengah Volatilitas Pasar Global