Pria berinisial S (38) ditangkap oleh polisi di Medan akibat cabuli terhadap lima putri kandungnya secara berulang kali. Dikabarkan pelaku melakukan tindakannya mulai dari
Seorang kepala rumah tangga dengan inisial IC (38) diamankan oleh Polisi karena diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya AJ yang baru berusia