Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 3,5 tahun penjara kepada pacar Mario Dandy, Agnes Gracia, terdakwa kasus penganiayaan berencana terhadap David Ozora..
Polda Metro Jaya resmi menaikkan status Agnes, pacar Mario Dandy, dari saksi menjadi pelaku lantaran diduga ikut terlibat atau berperan dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora..
Beredar video yang memperlihatkan detik-detik aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Kementerian Keuangan, terhadap David yang diduga dipicu oleh hasutan dari kekasih pelaku yakni Agnes..