Putri Candrawathi Diduga Beri Laporan Palsu, Susno Duadji: Bisa Dipidana

Putri Candrawathi Diduga Beri Laporan Palsu, Susno Duadji: Bisa Dipidana

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji ikut menanggapi soal istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi yang diduga memberi laporan palsu terkait pelecehan seksual Brigadir J atau Joshua Hutabarat.

Susno Duadji pun menilai, tindakan Putri Candrawathi yang diduga memberi laporan palsu itu bisa kena pidana.

Hal itu disampaikan Susno Duadji saat menjadi narasumber di program MNC News Prime yang tayang di kanal YouTube Official iNews, seperti dilihat Terkini.id pada Selasa 16 Agustus 2022.

Dilihat dari tayangan berjudul 'Susno Duadji: Semakin Putri Sambo Tidak Buka Mulut, Semakin Posisinya Terjepit' tersebut, Susno awalnya menyebut nama baik Brigadir J harus dipulihkan.

Pemulihan nama baik Joshua itu, kata Susno, lantaran almarhum sebelumnya dilaporkan oleh Putri Candrawathi sebagai tersangka pelecehan seksual.

"Dengan tidak ditemukannya pidana yang dilaporkan sebagai tersangka adalah Brigadir Joshua Hutabarat berarti nama Brigadir Joshua sudah pulih. Di sini dia bukan tersangka, harus dipulihkan nama baiknya," ujar Susno Duadji.

Ia pun kemudian mempertanyakan mengenai status dari Istri Ferdy Sambo itu usai laporannya soal dugaan pelecehan seksual tersebut tidak terbukti.

"Kemudian timbul pertanyaan, untuk yang melaporkan ini apa statusnya? Bagaimana statusnya ibu Putri ini? Karena dia belum jelas tersangkanya," tuturnya.

Menurut Susno, jika laporan pelecehan seksual yang dibuat oleh Putri itu palsu maka istri Ferdy Sambo tersebut bisa kena pidana.

"Kalau laporannya itu palsu, dia bisa kena pidana terkait laporan palsu," tegasnya.

Selain itu, menurut Susno Duadji, jika laporan palsu dari Putri Candrawathi itu merupakan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J maka yang bersangkutan juga ikut terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Tapi kalau laporan palsu itu merupakan skenario yang dibuat oleh suaminya yaitu FS untuk menutupi peristiwa pembunuhan, maka dia terlibat upaya paling tidak yaitu menghambat jalannya penyidikan. Bisa juga dia terlibat dalam peristiwa pembunuhan ini," ujarnya.