Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono menanggapi soal adanya desakan untuk menginvestigasi perbedaan data ijazah Jaksa Agung ST Burhanudin.
Arief Poyuono mencurigai bahwa desakan itu adalah sebuah pesanan politik untuk mendegelitimasi Jaksa Agung.
"Aneh ada yang mau minta investigasi tentang Ijazah Jaksa Agung,” katanya pada Senin, 27 September 2021, dilansir dari RMOL.
“Ini sebuah bentuk pesanan politik sepertinya untuk mendelegitimasi Jaksa Agung,” sambungnya.
Ketua Umum Forum Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu menyinggung bahwa Kejaksaan Agung menangani banyak kasus korupsi besar.
Katanya, Kejaksaan Agung juga telah berhasil menyelamatkan triliunan aset-aset negara dari para koruptor.
Oleh sebab itulah ia curiga bahwa desakan untuk menginvestigasi lebih jauh soal perbedaan data ijazah itu adalah pesanan para koruptor.
“Jadi, pesan saya pada Pak Jaksa Agung dan staf Kejaksaan Agung, jangan kendor dan terus berantas korupsi di negeri ini,” pungkas Arief Poyuono.
Adapun data riwayat pendidikan Jaksa Agung Burhanuddin berbeda antara di buku pengukuhan profesornya dengan data publik serta data di situs resmi Kejaksaan Agung.
Di buku pengukuhan, Burhanuddin disebut lulusan sarjana hukum dari Universitas 17 Agustus 1945, Semarang, Jawa Tengah tahun 1983.
Sementara, di situs resmi Kejaksaan Agung, Burhanuddin disebut lulusan sarjana hukum Universitas Diponegoro tahun 1980.
Untuk pendidikan pasca-sarjananya, di situs resmi Kejaksaan Agung, Burhanuddin menyebut lulusan magister manajemen dari Universitas Indonesia (UI) tahun 2001.
Sementara, di buku pengukuhan profesornya, Burhanuddin disebut lulus dari Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta tahun 2001.










