Terkini.id, Jakarta – Seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS mengaku menjadi korban pelecehan dan penganiayaan.
Kejadian itu berlangsung sejak tahun 2012 hingga 2021, MS yang dianggap sebagai orang “cupu” kerapkali menerima perundungan, intimidasi, dipaksa membelikan makanan, bahkan hingga pelecehan dan penganiayaan.
“Sejak awal saya bekerja di KPI Pusat, sudah tidak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa saya lawan. Saya sendirian dan mereka banyak, perendahan martabat saya dilakukan secara terus menerus dan berulang-ulang sehingga saya tertekan dan hancur pelan-pelan” tulis MS, melalui catatan yang sempat viral di twitter pada 1 September 2021.
Tidak sampai disitu, pada tahun 2015 MS mengaku para pelaku yang berjumlah 7 orang itu melakukan pelecehan dan perendahan martabat pada dirinya. Para pelaku beramai-ramai memegang kepala, tangan dan kaki MS, kemudian menelanjangi hingga mencoret kehormatannya dengan memakai spidol.
“Pelecehan dan perundungan tersebut mengubah pola mental saya, menjadikan saya stress dan merasa hina. Saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah” tulis MS.
Perlakuan yang MS terima selama bertahun-tahun itu membuat dirinya mengalami gangguan mental Post Traumatic Stress Disorder (PTSD), selain itu MS juga mengaku sering mengalami sakit secara fisik sejak tahun 2016 lalu.
MS telah mencoba melaporkan penganiayaan yang dia alami pada pihak kepolisian, namun laporan itu tidak pernah diproses oleh pihak kepolisian, MS mengaku ia juga tidak menerima respon yang memuaskan ketika melapor.
“Saya telah mencoba melapor kepada Polsek Gambir, tapi petugas malah bilang lebih baik adukan dulu saja ke atasan, biarkan internal kantor yang menyelesaikan” terang MS.
Setelah itu, MS mengadukan semuanya pada atasan sembari manangis dan menceritakan semua penganiayaan dan pelecehan yang dia alami. Namun, pengaduan ini hanya menjadikan MS dipindahkan ke ruangan yang dianggap lebih aman, dan situasi itu justru membuat MS menerima lebih banyak perlakuan jahat dari para pelaku.
“Setelah pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu. Tapi, mereka sama sekali tidak di sangsi, dan akhirnya kembali menindas saya dengan kalimat yang lebih kotor. Bahkan tas saya pernah dilempar keluar ruangan, kursi saya ditulisi bangku ini tidak ada orangnya” tulis MS.
Kejadian itu masih terus berlangsung selama bertahun-tahun, karena tidak tahan dengan berbagai macam penindasan yang dialami, MS kembali mencoba mengadukannya pada pihak kepolisian, dengan harapan laporannya akan diproses dan para pelaku dapat menerima sangsi yang semestinya. Namun, yang didapatkan MS justru kekecewaan.
“Di kantor Polisi, petugas tidak menganggap cerita saya dan malah mengatakan, begini saja Pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak? Biar saya telepon orangnya” terang MS.
Hingga saat ini, MS masih terus berusaha mencari keadilan untuk dirinya, ia berharap bisa mendapatkan penyelesaian hukum atas penganiayaan, pelecehan, perundungan yang ia terima selama bertahun-tahun ini.
“Sebagai warga negara Indonesia bukankah saya berhak mendapatkan perlindungan hukum? Mengapa semua orang menganggap kekerasan yang menimpa saya sebagai candaan?” tulis MS.










