Sentil Erick Thohir yang Sebut Angkat Eks Napi Korupsi Jadi Komisaris Tak Langgar UU, Gus Umar: Artinya Erick Dukung Napi

Sentil Erick Thohir yang Sebut Angkat Eks Napi Korupsi Jadi Komisaris Tak Langgar UU, Gus Umar: Artinya Erick Dukung Napi

Ratna

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta – Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat mantan napi jadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menuai kontroversi dari berbagai kalangan.

Salah satunya ialah Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang lebih akrab disapa dengan sebutan Gus Umar.

Menyoroti hal itu tersebut, melalui akun Twitter pribadinya @UmarHasibuan75, Tokoh NU itu turut mengunggah sebuah video wawancara Erick Thohir.

Dalam video tersebut, Erick Thohir pun mengungkap alasan diangkatnya mantan napi jadi komisaris lantaran dirinya menyebut hal itu tidak dilarang oleh undang-undang.

"Ditanya kenapa angkat napi jd komisaris. Dia jwb UU gak larang," tulis Gus Umar, mengutip Galamedia dari akun Twitter @UmrHasibuan75 pada Kamis, 18 November 2021.

Selain itu, Gus Umar juga menilai bahwa pernyataan Erick Thohir tersebut secara tidak langsung merupakan bentuk dukungan bagi mantan napi korupsi.

Gus Umar juga mengungkapkan kekhawatirannya bagaimana jadinya jika mantan napi jadi Presiden RI.

“Artinya Erik dukung x Napi korupsi jd Komisaris Gmn klu dia jadi presiden," ujarnya.

"Bisa2 Setya Novanto jd Komut BRI dan Alex Nurdin jd Komut PLN," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir menilai bahwa penunjukan Izedrik Emir Moeis, mantan napi kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), tidak menyalahi aturan dalam undang-undang.

Terkait hal ini, Erick Thohir mengatakan bahwa penunjukkan Emir Moeis sama sekali tidak melanggar undang-undang dan merupakan bagian dari sebuah proses.

Penting diketahui, pada bulan Agustus 2021 lalu, pemegang saham menyetujui pengangkatan Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris PIM, yakni anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Adapun pengangkatan ini tercantum dalam laman resmi PT PIM.

Sementara itu, dalam struktur dewan komisaris perseroan, nama Emir tercatat sebagai Komisaris Pupuk Iskandar Muda sejak tanggal 18 Februari 2021 yang ditunjuk pemegang saham.