Terkini.id, Palopo - Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) sebagai sarana komunikasi dal upaya pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) digelar pada Rabu, 26 Agustus 2020, secara virtual melalui kanal YouTube dan disiarkan langsung oleh TVRI dan RRI.
Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia
Aksi Nasional Pencegahan Korupsi ini dihadiri oleh Menteri Pertanian, Keuangan, Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dalam Negeri, Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Selain para menteri hadir pula Kepala Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Staf Presiden (KSP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ipi Maryati Kudung selaku Plt Juru Bicara KPK RI menyebutkan sasaran dari acara ini mencakup dua hal yaitu peneguhan kembali komitmen semua pemangku-kepentingan dan penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan beberapa dimensi dari Stranas PK.
"Aksi ini akan menampilkan sejumlah rangkaian gelar wicara (talkshow), yang disampaikan oleh Kepala Kementerian/Lembaga, Direksi BUMN, Gubernur, Bupati, Walikota, dan Kepala Desa," ucapnya
“Mereka adalah para pimpinan yang sukses menerapkan praktik pencegahan korupsi di institusi atau daerahnya masing-masing,” tambah Ipi.
Ipi menjelaskan, tujuan dari pelaksaan gelar wicara adalah membangun ulang pemahaman, dan signifikansi pembacaan yang tepat, dari para peserta ANPK mengenai aspek-aspek pencegahan korupsi dalam Stranas PK, serta bagaimana cara melaksanakannya.
Stranas PK sendiri memiliki tiga fokus sektor, yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum. Ketiga fokus tersebut diterjemahkan ke dalam 11 (sebelas) aksi dan 27 sub-aksi.
Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan momentum krisis kesehatan dan Krisis ekonomi masa pandemic covid ini adalah momentun yang tepat untuk kita berbenah secara komprehensif.
"Kita harus membangun tata pemerintahan yang baik, cepat, aktif dan efesien di saat yang sama harus angkuntabel dan bebas korupsi," ujarnya.
"Dua hal tersebut sama pentingnya dan tidak bisa dilercepatan, langkah cepat tidak boleh mengabaikan transparansi dan angkuntabilitas keduanya harus berjalan bersama dan saling menguatkan," sambungnya.
Hal ini, kata Jokowi, tidak mudah tapi itu tantangan yang harus dipecahkan, harus merumuskan dan melakukan langkah yang konkrit dan konsisten dari waktu ke waktu.
Regulasi nasional harus terus dilakukan regulasi yang tidak jelas, regulasi yang membuat pejabat tidak berani, ini yang harus disederhanakan.
Presiden RI Ir. Joko Widodo tengah mengeluarkan sebuah agenda besar yakni Pertama Undang-Undang yang mensinkronisasikan ulang semua undangan secara serempak,sehingga antara undangan undangan bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong percepatan kerja, inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi.
"Kita akan terus melangkah singkronisasi dan percepatan kerja, jika bapak/ibu menemukan sinkronisasi yang tidak sesuai dengan konteks saat ini, berikan masukan kepada saya," ujarnya.
Lanjutnya, jangan pernah memanfaatkan hukum yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti dan memeras eksekutif, inilah yang membahayakan pembangunan nasional.
Orang nomor satu di Indonesia ini tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran.
Kedua, Reformasi birokrasi harus terus dilakukan, Organisasi birokrasi berjenjang yang terlalu banyak defenisi yang harus disederhanakan, ekselionsasi harus segera dilakukan tanpa mengurangi pendapatan penghasilan dari para demokrat.
"Karena terlalu banyak ekselon semakin memperpanjang birokrasi akan semakin memecah anggaran dan bibit kecil yang sulit pengawasannya dan anggaran akan habis untuk rutinitas," ujarnya.
"Saya minta agar anggaran digunakan untuk membiayai program yang strategis, relevan untuk kebutuhan nasional kita, menjawab kepentingan masyarakat dan membawa lompatan kemajuan kita," tambahnya.
Jokowi juga mengajak seluruh audiens yang mengikuti acara tersebut untuk membenahi regulasi, tata kerja birokrasi harus disederhanakan dan ditransparansikan serta pemanfaatan informasi, destalisasi yang mudah diakses rakyat terus dikembangkan.
Ketiga, Beragam budaya antikorupsi yang terus dilaksanakan masyarakat harus menjadi bagian untuk mencegah korupsi, kepantasan dan kepatuhan yang harus menjadi budaya ini.
"Takut akan korupsi bukan hanya takut akan benda dan penjara, takut akan korupsi bisa didasarkan kepada sangsi sosial, malu kepada kelurga, tetangga dan kepada Allah SWT dan neraka," tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekda Kota Palopo Drs. Firmansyah DP, M.Si.
Ia didampingi Asisten 3 administrasi umum, DR. Dr. HM. Ishak Iskandar, M.kes, Kepala Inspektorat, Asri Mangopo, Kepala Dinas Kebudayaan, Karno, Sos, Kepala Bapenda, Abdul Waris, dan Plt. Dinas Pendidikan.










