Sebelum Ditangkap, NA dan Edy Rahmat Berada di Lego-lego: Sopir Disuruh Putar-putar Ikuti Mobil HRV

Sebelum Ditangkap, NA dan Edy Rahmat Berada di Lego-lego: Sopir Disuruh Putar-putar Ikuti Mobil HRV

HZ
Isak Pasabuan
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terus mendalami kasus korupsi Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) dan mantan Sekretaris PUTR Sulsel, Edy Rahmat, selaku terdakwa penerima suap infrastruktur.

Pemeriksaan tersebut seputar peristiwa di malam sebelum OTT NA dan Edy Rahmat. Keduanya diketahui berada di Lego-lego pada malam itu.

Dalam agenda sidang hari ini, Kamis 9 September 2021, di Ruang Sidang Utama Prof Harifin A.Tumpa, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, JPU KPK menjadwalkan lima saksi yang akan dihadirkan.

Namun, hanya tiga yang hadir, yaitu Irfandi selaku sopir Edy Rahmat, Nuryadi selaku sopir pribadi Agung Sucipto, dan Abdurrahman (hadir via zoom di Jakarta). Dua saksi lainnya yaitu Mega Putra Pratama dan Jumras selaku Mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel tidak hadir dikarenakan sedang berhalangan.

Sidang dipimpin oleh Ibrahim Palino, didampingi dua Hakim Anggota, yaitu M. Yusuf Karim, dan Arif Agus Nindito, di Ruang Sidang Harifin A Tumpa.

Dalam sidang, sejumlah pertanyaan dilayangkan oleh Hakim ke Irfandi, salah satunya adalah mengenai mobil HRV yang sempat di ikuti oleh Irfandi di sekitar Pantai Losari dan Lego-lego.

"Mobil HRV yang diikuti Irfandi itu mobil siapa?," tanya Ibrahim Palino.

"Tidak tau yang mulia, mobil HRV itu sudah menunggu disitu, setelah pak Edy turun dari mobil," jawab Irfandi.

"Kayak sinetron ini saya liat ini, ada adegan mutar mutar. Apakah saudara tidak curiga sama sekali itu uang apa?," tanya Hakim kembali.

"Tidak yang mulia," ucap Irfandi.

Sementara, JPU KPK, Zainal Abidin mengatakan sejumlah saksi yang dihadirkan baru menunjukkan bukti petunjuk yang akan disesuaikan dengan keterangan saksi lainnya dengan didukung percakapan komunikasi yang ditunjukkan pada sidang sebelumnya.

"Terkait mobil HRV, pada saat itu memang belum tau siapa dalam mobil, tapi fakta menunjukkan bahwa mobil HRV itu juga mengarah kesana, dan edy rahmat ikut di dalam mobil HRV itu, menuju lego-lego," ujarnya.

"Kemudian mengarahkan supirnya mengikuti, menuju lego-lego dan sempat berputar di sana, kemudian keluar, berhenti lagi di depan mesjid terapung kemudian Edy Rahmat baru pindah ke mobilnya lalu pulang membawa uang itu," tambahnya.

Sebelumnya, Sopir pribadi Nurdin Abdullah, Husein mengungkapkan, sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia sempat mengantar Gubernur Sulsel nonaktif tersebut ke Kawasan Lego-lego, tepatnya pada Jumat 26 Februari 2021 pukul 21.30 Wita. Atau tepat di hari yang sama KPK melakukan OTT terhadap terdakwa Edy Rahmat, dan Nurdin Abdullah.

Dengan menggunakan mobil kijang Inova, kata Husein, NA tidak sendiri, ia ditemani ajudannya Syamsul Bahri.

Hal ini disampaikan Husein saat menjadi saksi pada sidang pemeriksaan saksi kasus Nurdin Abdullah, selaku terdakwa penerima suap proyek infrastruktur jalan, di Ruang Sidang Utama, Prof Harifin A. Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 2 September 2021.