Terkini.id, Jakarta – Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu menyebut bahwa sudah saatnya Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal ini disampaikan Said Didu sebagai bentuk respon atas adanya dugaan mafia minyak goreng, terlebih salah satu pejabat Kemendag telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ekspor minyak goreng.
Menanggapi usulan Said Didu, aktivis dan pegiat media sosial, Nicho Silalahi menyetujui usulan Said Didu. Menurut Nicho, Kemendag memang sudah semestinya dibubarkan dengan alasan tidak mampu mengatasi masalah minyak goreng.
Nicho Silalahi menilai bahwa Kemendag hanya menghabiskan anggaran dengan terus melakukan subsidi dan dengan itu penderitaan rakyat semakin bertambah.
“Setuju sudah saatnya @Kemendag dibubarkan. Kementerian yang ga berguna bagi rakyat dan hanya buang-buang anggaran untuk menambah penderitaan rakyat”, tulis Nicho Silalahi, dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu 24 April 2022.

Sebelumnya, Said Didu menyoroti pemberitaan yang menyatakan izin ekspor impor di Kemendag sering kali terjadi dibelakang layar.
“Saatnya @Kemendag dibubarkan”, tulis Said Didu melalui sebuah cuitannya.

Diwartakan sebelumnya, Peneliti Kebijakan Publik, Felippa Ann Amanta menyampaikan bahwa proses pemberian izin ekspor-impor terutama bahan pangan di Kementerian Perdagangan kerap terjadi dibelakang layar.
Presiden Joko Widodo telah meminta agar kasus dugaan korupsi minyak goreng diusut dengan tuntas. Hal ini disampaikan sebagai respon setelah Dirjen Kemendag ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus izin ekspor-impor minyak goreng.
Sebab, meskipun pemerintah telah menggelontorkan sejumlah dana tunai dan insentif kepada produsen, harga minyak goreng terus melambung tinggi.
Kepala Penelitian Center for Indonesia Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini bukan hal baru.
Sepanjang pengamatannya, kasus serupa juga pernah terjadi pada izin ekspor-impor bahan pangan seperti daging sapi dan juga bawang putih.
Felippa menilai persoalan ini terjadi karena adanya tindakan tidak transparan dalam prose pemberian izin ekspor-impor kepada para pengusaha.
“Kalau dari pengamatan kami, Kementerian Perdagangan memberikan izin ekspor-impor itu terjadi di belakang layar”, kata Felippa, dikutip dari laman Kompas Tv.
“Jadi agak susah mengamati kenapa perusahaan A atau B dapat izin. Apakah mereka sudah menaati persyaratan atau belum”, tandasnya.










