Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Warganet: Mampus Lu Panci Semoga Segera Ditahan

Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Warganet: Mampus Lu Panci Semoga Segera Ditahan

Fahri Setiadi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, JakartaRoy Suryo diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka soal kasus meme mirip muka Jokowi. Dalam hal itu, warganet yang mengetahui kabar itu, kemudian menghujat Roy, sebut mampus lu panci, semoga segera ditahan, Jumat 22 Juli 2022.

Kasus meme stupa Candi Borobudur mirip muka Presiden Jokowi memasuki lembaran baru. Roy Suryo selaku terlapor saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya sudah," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika dihubungi, Jumat 22 Juli 2022, dilansir dari detikcom.

Zulpan belum menjelaskan terkait kapan Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan Roy Suryo kini sementara diperiksa sebagai tersangka.

"Hari ini bener sedang diriksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka," ujar Zulpan.

Pemeriksaan kepada Roy Suryo sebagai tersangka kini masih berlangsung. Roy diperiksa sejak pukul 10.30 WIB.

Di samping itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menerangkan ada dua laporan soal Roy Suryo yang sudah naik ke tingkat penyidikan, yaitu laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri.

"Artinya, dua laporan polisi yang telah dipelajari dan dilakukan pemeriksaan, dinaikkan yang statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya," imbuhnya Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 29 Juni 2022.

Terkait hal itu, Roy Suryo juga membuat laporan soal meme stupa Candi Borobudur. Mantan Menpora tersebut melaporkan tiga akun media sosial yang dianggapnya sebagai pengunggah pertama.

Akan tetapi, Zulpan tidak menjawab pasti kelanjutan status laporan Roy Suryo sebagai pelapor itu. Ia menyampaikan pihaknya bakal berfokus pada dua LP Roy Suryo sebagai terlapor saat ini naik penyidikan.

"Kalau tadi pertanyaannya (Roy Suryo) dipanggil sebagai pelapor ya, saya tidak bisa sampaikan. Karena yang saya sampaikan adalah hasil gelar perkara naik ke penyidikan adalah terhadap dua laporan polisi itu," bebernya Zulpan.

Selain itu, warganet yang mengetahui hal tersebut, malah menghujat Roy dengan menyebut, “Mampus lu panci, semoga sgr ditahan&smg dia bertobat utk ga nyinyir menista agama orang,” tulis Hendra Cipto @hendratjipto dalam tweet-nya.

Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Warganet: Mampus Lu Panci Semoga Segera Ditahan
Sumber Foto: Cuplikan Tweet Warganet Soal Status Roy Suryo