Rokok Diduga Ilegal Beredar Bebas di Soppeng, Bea Cukai Diam?

Rokok Diduga Ilegal Beredar Bebas di Soppeng, Bea Cukai Diam?

FH
Farel Haeril

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Soppeng - Peredaran rokok yang diduga ilegal di Kabupaten Soppeng semakin marak dalam beberapa bulan terakhir. Namun, hingga kini, pihak Bea Cukai belum terlihat mengambil tindakan untuk menghentikan peredaran rokok ilegal tersebut.

Pantauan terkini id, menunjukkan bahwa rokok yang diduga ilegal, seperti rokok merek Monas Blue, dijual bebas di sejumlah kios dengan harga yang terbilang murah. Rokok merk Monas Blue dipasarkan dengan harga Rp. 12 ribu untuk isi 20 batang.

Harga rokok ini dibanderol murah karena menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana rokok ilegal tersebut bisa masuk dan beredar bebas di Soppeng.

Upaya konfirmasi kepada Bagian Penindakan Bea Cukai untuk wilayah Soppeng, Hamdani, melalui pesan WhatsApp pada Senin (4/11/2024) tidak membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak mendapat balasan meskipun terdengar nada dering aktif.

Menanggapi hal ini, Suheri Sulle, aktivis LSM LIDIK PRO, mendesak instansi terkait untuk segera turun tangan.

"Ada rokok filter ditempel pita cukai kretek, indikasinya menghindari pembayaran pajak, karena tidak sesuai peruntukkannya. Ada juga pelanggaran rokok legal yang dijual pita cukainya dilepas, indikasinya ditempelkan ke rokok yang baru agar perusahaan atau pabriknya tidak membayar pajak lagi,” ujar Suheri.

Suheri menambahkan, "Peredaran rokok ilegal ini merugikan negara secara materi, sehingga pemerintah harus mengurangi potensi kerugian negara untuk segera melakukan operasi. Saya berharap, instansi terkait termasuk institusi kepolisian untuk segera melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal ini."

Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan pajak, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin kualitas dan standar produksinya.

Ketidaktegasan pihak Bea Cukai dalam menangani peredaran rokok ilegal di Soppeng menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan peredaran rokok ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.