Rizieq Shihab ke Hakim: Salat Tarawih Itu Sunnah, Sidang Wajib

Rizieq Shihab ke Hakim: Salat Tarawih Itu Sunnah, Sidang Wajib

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab mengungkapkan kepada majelis hakim di persidangan kasus kerumunan Petamburan bahwa salat Tarawih itu sunnah. Sedangkan, sidang menurutnya wajib.

Hal itu disampaikan Rizieq Shihab ke majelis hakim saat dirinya memilih menunda melaksanakan salat Tarawih pertama demi meneruskan jalannya persidangan atas kasusnya tersebut.

Awalnya dalam persidangan itu majelis hakim memutuskan untuk menunda jalannya sidang Rizieq itu hingga waktu salat Tarawih dilaksanakan.

Namun, Rizieq Shihab yang dalam kasus itu merupakan terdakwa memberikan pendapatnya kepada majelis hakim.

Ia pun mengungkapkan bahwa salat lima waktu hukumnya wajib sementara pelaksanaan ibadah salat Tarawih hukumnya sunnah. Sehingga pelaksanaannya bisa ditunda.

Oleh karena itu, Rizieq meminta persidangan agar diselesaikan terlebih dulu.

"Yang mulia, salat itu lima waktu itu wajib, tapi salah tarawih itu sunah. Kita bisa laksanakan salat tarawih sendiri, bisa kita undurkan jamnya. Sedangkan sidang ini menurut saya hal yang lebih wajib untuk diselesaikan," ujar Rizieq Shihab, Senin 12 April 2021 seperti dikutip dari Suara.com.

Rizieq Shihab pun mengaku bahwa dirinya juga merindukan salat Tarawih. Akan tetapi, menurut Rizieq, sebaiknya hal yang wajib didahulukan terlebih dulu.

"Kita cinta salat tarawih, kita rindu salat tarawih, tapi kita dahulukan yang wajib. Jadi setelah sidang ini dibuka 6.45 atau jam 7 bagaimana majelis dilanjutkan sampai selesai," ujarnya.