Terkini.id, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Sebut pemerintah daerah Jawa Barat akan segera sampaikan usulan pemekaran tiga calon daerah otonom baru.
Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara merupakan tiga calon yang diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai daerah otonomi baru.
Dalam rapat paripurna DPRD Jabar baru-baru ini di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Gubernur Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar menandatangani pengesahan usul tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
“Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan itu ke pemerintah pusat,” ujar Ridwan dikutip dari Cnnindonesiacom. Kamis, 5 Mei 2022.
Setelah prosedur administrasi provinsi dipenuhi, tiga berkas CDPOB yang diusulkan akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dinilai.
Menurut A, pemerintah pusat akan mengkaji ulang pemenuhan standar penting kewilayahan dan administrasi nantinya. Hasilnya kemudian diteruskan ke DPR dan DPD.
“Jika disetujui oleh DPR dan DPD, maka pemerintah akan membentuktim independen,” katanya.
Dijelaskannya, tujuan dibentuknya komite independen ini adalah untuk melihat kebutuhan dasar kemampuan daerah yang meliputi geografi, demografi, keamanan, sosial politik, budaya dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kompetensi penyelenggaraan pemerintahan.
“Sehingga pada saat motatoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudahmemenuhi semua aspek kelayakan,” ujarnya.
Padahal Jawa Barat berpenduduk sekitar 50 juta jiwa, hanya ada 27 kabupaten/kota. Ia menilai 40 kabupaten/kota dengan jumlah penduduk seperti itu adalah jumlah yang tepat.
Ia menilai, regionalisasi akan berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan. Selanjutnya, tingkat kesejahteraan komunal akan meningkat.
Bahkan dengan pelayanan publik yang berkualitas tinggi yang cepat dan dapat diakses oleh masyarakat.
“Tentunya kualitas tata kelola pemerintahan secara umum juga akan meningkat,” kata RIdwan.
Dalam RPJMD Jawa Barat 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat.
Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memilki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang.
Kabupaten Tasikmalaya Selatan terdiri dari 10kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara 11 kecamatan dan ibu kota Cibiuk.










