Ratusan Suporter di Kanjuruhan Tewas Akibat Polisi Tembak Gas Air Mata Padahal FIFA Melarang

Ratusan Suporter di Kanjuruhan Tewas Akibat Polisi Tembak Gas Air Mata Padahal FIFA Melarang

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Ratusan Suporter di Stadion Kanjuruhan tewas usai laga Arema vs Persebaya dimana pada saat kericuhan terjadi aparat Polisi menembakkan gas air mata ke arah kerumunan pendukung kedua kesebelasan, Sabtu 1 Oktober 2022.

Hingga Minggu hari ini, 2 Oktober 2022, tercatat sebanyak 174 suporter meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan tersebut.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga pukul 10.30 WIB.

"Data BPPD [Badan Penanggulangan Bencana Daerah] Jatim pada pukul 10.30 tadi memang demikian, 174 korban meninggal," ujar Emil Dardak saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Selain korban tewas, juga tercatat sebanyak 11 orang suporter luka berat dan 289 orang lainnya luka ringan. Korban luka tersebut saat ini tengah dirawat di sejumlah rumah sakit.

Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur itu bermula saat tim tuan rumah Arema FC kalah dari Persebaya dengan skor 2-3.

Tak terima timnya kalah, suporter Arema pun berhamburan memasuki lapangan. Insiden itu kemudian direspons polisi dengan menembakkan gas air mata.

Tembakan gas air mata tersebut tidak hanya ditembakkan aparat ke suporter di lapangan melainkan juga ke arag tribun penonton.

Akibatnya, massa penonton panik dan berlarian hingga berdesakan menuju pintu keluar. Alhasil, para suporter pun sesak nafas hingga terinjak-injak akibat penumpukan massa.

Lantaran hal itu, warganet pun menyalahkan tindakan pihak aparat polisi yang menembakkan gas air mata ke arah suporter.

Menurut salah satu warganet, tindakan penembakan gas air mata itu menjadi penyebab ratusan nyawa suporter melayang di Stadion Kanjuruhan.

"Penembakan gas air mata salah satu penyebab puluhan jiwa tewas di stadion kanjuruhan. STOP KOMPETISI ATAS DASAR KEMANUSIAAN! Cc @jokowi @Kiyai_MarufAmin," cuit akun @akmalmarhali.

Tindakan aparat polisi menembakkan gas air mata di dalam stadion Kanjuruhan itu diketahui melanggar aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion.

Menurut aturan FIFA pada Pasal 19b, senjata api atau penggunaan gas air mata tidak diperbolehkan di dalam stadion.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," demikian tertulis dalam aturan FIFA.

Apabila mengacu pada Pasal 19b tersebut, maka tindakan aarat polisi yang mengamankan jalannya pertandingan antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan sudah jelas melanggar aturan FIFA.